Biaya Perpajakan

Perusahaan UMKM
Omset Kurang dari 4,8M per Tahun

Rp. 1 JT / Bulan
  • Hitung dan Lapor PPh 21
  • Hitung dan Lapor PPh 23 dan 4(2)
  • Buat Bukti Potong PPh 23 dan 4(2)
  • Pembuatan Faktur pajak
  • Pelaporan PPN

Perusahaan PKP
Omset lebih dari 4,8M
per Tahun

Rp. 2 JT / Bulan
  • Hitung dan Lapor PPh 21
  • Hitung dan Lapor PPh 23 dan 4(2)
  • Buat Bukti Potong PPh 23 dan 4(2)
  • Pembuatan Faktur pajak
  • Pelaporan PPN


Jasa Perpajakan Lainnya

Rp 100K*
  • Laporan Pajak Tahunan
  • Laporan Pajak TahunanPerorangan
  • Pembuatan Bukti Potong Karyawan
Scroll to Top
× Butuh Bantuan?